Sebuah Konsekwensi Praktik Ekonomi Politik Media Massa Dalam Industri Hiburan
Makna Ekonomi Politik Media Massa
Media merupakan suatu alat yang paling banyak digunakan oleh masyarakat untuk memperoleh suatu informasi tertentu. Media tidak dapat dipisahkan dari kepentingan yang ada di dalamnya, khususnya kepentingan terhadap informasi yang disampaikannya. Di dalam perkembangan media akhir-akhir ini, setidaknya ada dua kepentingan utama di balik media, yaitu kepentingan ekonomi (economic interest) dan kepentingan kekuasaan (power interest), yang membentuk isi media (media content), informasi yang disajikan, dan makna yang ditawarkannya. Diantara dua kepentingan utama tersebut, ada kepentingan lebih dasar yang justru terabaikan, yaitu kepentingan publik. Media yang seharusnya berperan sebagai “ruang publik” (public sphere), disebabkan oleh kepentingan-kepentingan diatas justru mengabaikan kepentingan publik itu sendiri, dan ruang publik tersebut akhirnya banyak tereduksi oleh acara hiburan melalui media massa.
Pendekatan political ekonomi untuk kajian regulasi media menyiratkan bahwa ada hubungan yang erat antara kepemilikan media, pengawasan media, hubungan antara industri media dengan industri lain atau pada elite sosial lainnya. Di lain pihak, globalisasi media mempertegas posisi media sebagai instrumentalisasi komoditas (Schudson, 1992; Mosco, 1996). Perspektif politik ekonomi media juga harus mengikuti tren dan kajian modern mengenai media, kalau tidak mau ketinggalan fakta dan empiri yang sudah lebih maju. Perspektif politik ekonomi juga harus mulai memperhatikan soal virtuality dan simulacrum yang diciptakan oleh media baru seperti Internet (Braudillard, 1999)
Secara historis, The New Palgrave,1 membuat definisi politik ekonomi sebagai studi tentang kesejahteraan dan usaha manusia untuk memenuhi nafsu perolehan (penawaran dan pemenuhan hasrat). Tidak mengherankan kemudian, Adam Smith dalam Theory of Moral Sentiment dan The Wealth of Nations, melihat fenomena itu sebagai sebuah karakteristik yang berguna namun tidak dipuji, yang berakibat pada pengejaran nilai kebendaan, yang bila dipandang dari sudut filsafat yang tidak memihak, tampak ‘menjijikan dan remeh’ atau bisa disebut ‘vulgar’. Bahwa hasrat atas nafsu perolehan memiliki konsekwensi-konsekwensi yang banyak dikecam karena menimbulkan perilaku-perilaku kekikiran atau nafsu tamak. Dengan demikian, dorongan bagi pemenuhan kekayaan bisa berpengaruh pada interaksi hubungan produksi komersial ke dalam masyarakat (AG. Eka Wenats Wuryanta, 2006)
Bagi William dalam Etimologi Sosial, sebelum menjadi disiplin ilmu, politik ekonomi didefinisikan sebagai tradisi sosial (social custom), praxis, dan pengetahuan untuk mengatur rumah-tangga, surat-menyurat dan komunitas. Konsep politik ekonomi merupakan derivasi dari bahasa Yunani, ekonomi (oikos dan nomos) terkait pada tata atur rumah tangga, politik (polis) berdimensi kota-negara (city-state). Ini menjadi embrio bagi lahirnya konsepsi politik ekonomi klasik, ditandai oleh munculnya pandangan liberal yang diawali oleh Adam Smith, David Ricardo, dkk.
Selanjutnya, politik ekonomi dipandang sebagai kombinasi dari kajian relasi negara/pemerintah terhadap aktivitas industri individu (Palgrave, 1917). Dengan demikian, konsepsi politik ekonomi dapat dirumuskan sebagai studi tentang relasi-relasi sosial khususnya relasi kekuasaan yang dalam interaksinya secara bersama-sama menentukan sisi produksi, distribusi dan konsumsi sumber daya (Mosco, 1996).
Kuatnya kepentingan ekonomi dan kekuasaan politik inilah yang menjadikan media tidak tidak dapat netral, jujur, adil, obyektif, dan terbuka. Akibatnya, informasi yang disuguhkan oleh media telah menimbulkan persoalan “obyektifitas pengetahuan” yang serius pada media itu sendiri. Kepentingan-kepentingan ekonomi dan kekuasaan politik akan menentukan apakah informasi yang disampaikan oleh sebuah media mengandung kebenaran (truth) atau kebenaran palsu (pseudo-truth), menyampaikan obyektifitas atau subyektifitas, bersikap netral atau berpihak, merepresentasiakan fakta atau memelintir fakta, menggambarkan realitas (reality) atau mensimulasi realitas (simulacrum).
Publik dan masyarakat pada umumnya, berada di antara dua kepentingan utama media ini, yang menjadikan mereka sebagai “mayoritas diam”, yang tidak mempunyai kekuasaan dalam membangun dan menentukan informasi di ranah publik (public sphere) mereka sendiri. Di satu pihak, ketika ranah publik dikuasai oleh politik informasi (politics of informasi) atau “politisasi informasi”, yang menjadikan informasi sebagai alat kekuasaan politik, media menjelma menjadi perpanjangan tangan penguasa dengan menguasai ruang publik tersebut (seperti pers orde baru), di pihak lain, ketika ia dikuasai oleh ekonomi politik informasi (political economy of information), informasi menjadi alat kepentingan mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, dengan cara mengeksplitasi publik, sebagai satu prinsip dasar dari kapitalisme.
Hiper-realitas media akan berkembang ketika media dikendalikan oleh dua kepentingan utama di atas (kepentingan ekonomi dan politik), yang di dalamnya obyektifitas, kebenaran, keadilan, dan makna sebagai kepentingan publik dikalahkan oleh subyektifitas, kesemuan permainan bahasa. Media boleh jadi mencoba untuk merepresentasikan peristiwa-peristiwa secara obyektif, jujur, adil, transparan, akan tetapi, berbagai bentuk tekanan dan kepentingan ideologis (ideologi ekonomi atau politik), telah menyebabkan ia dapat terperangkap ke dalam “politisasi media” (subyektifitas, kepalsuan, ketidakadilan, dan keberpihakan) dan “hiper-realisasi media” yang tidak menguntungkan publik.
Industri Hiburan Dalam Media Massa
Masyarakat modern ditandai dengan semakin tingginya waktu untuk bertukar informasi, baik dengan media komunikasi maupun dengan pemakaian teknologi komunikasi seperti telepon dan komputer. Media komunikasi, dalam hal ini media massa, memiliki fungsi-fungsi bagi masyarakat. McQuail mengemukakan fungsi-fungsi media massa sebagai pemberi informasi, pemberi identitas pribadi, sarana intergrasi dan interaksi sosial dan sebagai sarana hiburan (Denis McQuail, 2000).
Di sini kita akan fokus menyoroti fungsi keempat media massa menurut McQuail yaitu media massa sebagai sarana hiburan. Berkaitan dengan itu media massa menjalankan fungsinya sebagai pelepas khalayak dari masalah yang sedang dihadapi. Rasa jenuh di dalam melakukan aktivitas rutin pada saat tertentu akan muncul. Di saat itulah media menjadi alternatif untuk membantu kita di dalam melepaskan diri dari problem yang sedang dihadapi atau lari dari perasaan jenuh.
Khalayak juga memperoleh kenikmatan jiwa dan estetis dari mengkonsumsi media massa. Manusia tidak saja perlu untuk memenuhi kebutuhan fisiknya, namun ia juga harus memenuhi kebutuhan rohaninya, jiwanya. Kebutuhan ini dapat terpuaskan dengan adanya media massa. Media massa memenuhi kebutuhan tersebut dengan sajian yang menurut media yang bersangkutan dapat dinikmati dan memiliki nilai estetika.
Media massa juga dapat berfungsi sebagai pengisi waktu, dimana ini juga termasuk fungsi media massa sebagai sarana hiburan bagi khalayak. Kadang orang melakukan sesuatu tanpa ada tujuan. Mengkonsumsi media massa tanpa memiliki tujuan adalah salah satunya.
Penyaluran emosi. Ini merupakan fungsi lain dari media massa sebagai sarana hiburan. Emosi pasti melekat dalam diri setiap manusia. Dan layaknya magma yang tersimpan di dalam perut bumi, emosi ada saatnya untuk dikeluarkan. Emosi butuh penyaluran, dan salah satu salurannya adalah dengan mengkonsumsi media massa atau bahkan memproduksi media yang senada dengan emosinya.
Selanjutnya pendekatan ekonomi politik memfokuskan pada kajian utama tentang hubungan antara struktur ekonomi-politik, dinamika industri media, dan ideologi media itu sendiri.
Dalam konteks media sebagai institusi kapitalis, ada 3 konsep penting yang diutarakan oleh Mosco (1996), yaitu:
1. Komodifikasi, di mana media massa menjadi penting dalam proses komodifikasi karena menjadi tempat produksi komoditas dan berperan penting dalam periklanan.
2. Spasialisasi, merupakan perpanjangan institusi dari kekuasaan perusahaan dalam industri komunikasi.
3. Strukturasi, di mana terciptanya suatu struktur dalam masyarakat yang diciptakan oleh agen manusia dengan struktur sosial dan mempunyai hubungan antara satu dan yang lainnya.
Pada dasarnya teks media massa bukan realitas yang bebas nilai. Pada titik kesadaran pokok manusia, teks selalu memuat kepentingan. Teks pada prinsipnya telah diambil sebagai realitas yang memihak. Tentu saja teks dimanfaatkan untuk memenangkan pertarungan idea, kepentingan atau ideologi kelas tertentu. Pada titik tertentu, pada diri teks media sudah bersifat ideologis (Littlejohn, 2002:217).
Hubungan media massa dengan ideologi, menurut Althusser, adalah bahwa media dalam konteks ideologi modern akan banyak berperan sebagai ideological state apparatus (Eriyanto, 2001:87-102). Dengan demikian, media massa berfungsi sebagai ranah dan dasar pembenaran praktek represi yang dilakukan negara kepada para warganya.
Setidaknya ada beberapa hal yang dipertimbangkan dalam memahami hubungan ideologi dengan media.
Pertama, ideologi tidak terdiri dari konsep yang terpisah dan terisolasi secara sosial. Ideologi mengartikulasikan elemen atau unsur yangberbeda menuju perbedaan makna.
Kedua, status ideologis selalu dibuat secara individual tapi ideologi sendiri tidak selalu produk kesadaran individual. Hal ini berarti bahwa ideologi sudah ada sebelum individu ada. Ideologi bersifat aktif dalam masyarakat. Proses transformasi ideologi merupakan proses kolektif. Proses ideologisasi lebih banyak berlangsung secara tidak sadar.
Ketiga, ideologi bekerja melalui konstruk sosial untuk posisi subyek individual dan kolektif dari keseluruhan identifikasi dan pengetahuan yang ditransmisikan dalam nilai-nilai ideologis.
Pada era globalisasi saat ini, imperialisme media meliputi dimensi ekonomi, ideologi, politik dan kultural. Disini media menjadi ajang bagi para produser isi media untuk menggunakan komodifikasi nilai-nilai yang layak diperjualbelikan dalam pasar yang kompetitif. Dapat dikatakan hal tersebut bersifat tendensius baik secara ekonomis maupun sosio-kultural. Dalam konteks Indonesia muncul intervensi yang berlebihan dari Pemerintah dalam wilayah-wilayah ekonomi, politik, sosial yang dapat menimbulkan efek negatif di masyarakat. Seperti penguasaan berlebihan atas faktor produksi dan sumber daya alam.
Dalam kondisi demikian, ketika terjadi manipulasi birokrasi, dan korupsi oleh negara, ada usaha rekayasa sistematik terhadap sumber daya oleh kalangan elit-elit tertentu.
Komodifikasi Dan Kapitalisme Media Massa
Kalau kita mencermati perkembangan media akhir-akhir ini, tentunya kita akan melihat betapa banyaknya acara hiburan yang tersaji di sana, khususnya media televisi. Ini tidak terlepas dari peran ideologi para kapitalis pemilik modal dalam sebuah institusi televisi untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya, meskipun itu banyak meninggalkan tanggung jawab media itu sendiri, di atas sudah disinggung bahwa fungsi media massa menurut McQuail tidak hanya sebagai sarana hiburan tetapi juga sebagai pemberi informasi, pemberi identitas pribadi, sarana intergrasi dan interaksi sosial.
Dari beberapa fungsi media di atas memang yang paling menarik perhatian orang untuk mengkonsumsi media adalah fungsi hiburan, fungsi ini dapat dikemas menjadi berbagai macam acara mulai dari konser musik, komedi, sinetron dan sebagainya. Sebagai contoh adalah acara “Mama Mia Show” yang di tayangkan Indosiar setiap hari pukul 18.00-00.00 WIB. Acara ini ditayangkan pada saat prime time bahkan sampai enam jam. Tentunya kita dapat membayangkan betapa besar pendapatan Indosiar dari iklan yang masuk. Menurut Mosco ini merupakan sebuah bentuk komodifikasi media massa yang ditunggangi kepentingan ideologi kapitalis.
Kalau kita mencermati acara tersebut, tentunya kita hanya akan mendapatkan kepuasan hiburan semata, berupa parodi-parodi yang disampaikan oleh presenter, terhibur oleh para penyanyi amatiran. Bahkan tidak jarang parodi-parodi maupun joke-joke yang dilontarkan oleh para komedian diatas panggung baik itu presenter ataupun dewan juri tidak sesuai dengan etika berkomunikasi, mereka sering melakukan kekerasan non verbal dan bias gender. Acara “Mama Mia Show” dapat dikatakan hanya berfungsi sebagai acara yang bersifat menghibur semata, di dalamnya tidak terdapat nilai-nilai yang dapat mendidik masyarakat, bahkan dapat menjerumuskan konsepsi pemikiran anak-anak bahwa kesuksesan, kepopuleran, kekayaan dapat diperoleh dengan cara yang instan.
Dari semua uraian diatas, kita mengharapkan peran pemerintah sebagai pihak diantara pemilik institusi media dan masyarakat sebagai konsumen media agar dapat menjadi regulator yang baik dalam merumuskan berbagai konten acara yang layak maupun tidak layak disiarkan oleh televisi. Karena selama ini Komisi Penyiraran Indonesia (KPI) yang diberi tugas untuk mengawasi konten lembaga penyiaran khususnya televisi hanya di beri wewenang untuk menegur stasiun TV yang menyiarkan acara yang tidak pantas tanpa mempunyai kewenangan untuk menindak lebih jauh sehingga seringkali teguran KPI hanya dianggap angin lalu oleh pihak pemilik stasiun TV.
Dibutuhkan sebuah keaktifan masyarakat secara luas untuk mengontrol semua acara televisi mana yang sesuai dan tidak dengan kepribadian bangsa ini. Antara lain dengan mendirikan Media Watch bahkan kalu itu gagal kita bersama dapat memboikot sebuah acara jika acara tersebut benar-benar melanggar norma seperti yang pernah dilakukan oleh masyarakat Amerika dulu.
Daftar Pustaka
Eriyanto. 2001. Analisis Wacana: Pengantar Analisa Teks Media.
Yogyakarta : LKIS.
Littlejohn, Stephen. 2002. Theories of Human Communication. California:
Wadsworth Publishing Company.
Mosco, Vincent. 1996. The Political Economy of Communiction. London: SAGE
Publication.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar